Shila Sawangan Tidak Bermasalah, Gugatan Lahan Ida Farida Ditolak

Lahan Shila Sawangan sudah tidak bermasalah – Isu terkait lahan perumahan Shila Sawangan Depok yang bermasalah sudah lama selesai. Gugagatan lahan dilakukan oleh penggugat telah di tolak oleh PTUN Bandung.

Jadi jika ada berita tentang lahan Shila Sawangan bermasalah, itu adalah berita hoax.

Pada tulisan ini, kami akan menceritakan kepada Anda fakta terbaru tentang berita terkait lahan perumahan Shila Sawangan yang bermasalah yang sekarang sudah selesai karena semua gugutan telah ditolak.

Awal Mula Berita Lahan Shila Sawangan Bermasalah

Dikutip dari halaman Kumparan, awal mula mencuatnya isu lahan Shila Sangan bermasalah adalah ketika seorang warga bernama Ida Farida mengajukan gugutan atas lahan yang digunakan sebagai lahan perumahan Shila sawangan.

Selain itu, juga adanya Badan Pertanahan Kota depok yang menerbitkan surat HGB (Hak Guna Bangunan) untuk membangun alun-alun Kota Depok.

Dalam kasus ini juga, Ida Farida ternyata sudah memiliki Surat Keputusan Kepala Inspeksi Agraria (SK-Kinag) sebagai surat hak atas tanah di lahan tersebut. Karena hal ini, PT Pakuan Tbk yang merupakan pihak Shila Sawangan bergerak cepat untuk menyelesaikan sengketa lahan.

Lahan Shila Sawangan Sudah Legal dan Tidak Bermasalah

Setelah melalui proses hukum, akhirnya Shila Sawanagn bebas dari lahan sengketa.

Hal ini bersamaan dengan terbitnya Surat Pemberitahuan Amar Kasasi Perkara Nomor: 519 K/TUN/2022/ Jo. No. 81/B/2022/PT.TUN.JKT Jo. No. 101/G/2021/PTUN.BDG menolak permohonan kasasi yang diajukan Ida Farida. Kasus gugatan pun ditutup. Ida Farida juga harus membayar biaya proses perkara.

Dengan adanya putusan ini, bagi mereka yang sudah membeli rumah atau lahan di Shila Sanwangan tidak perlu khawatir lagi, karena lahan perumahan Shila Sawangan sudah tidak bermasalah.

Di bawah ini adalah lampiran surat keputusan Shila Sawangan bebas dari sengketa.

Dalam surat di di atas disebutkan bahwa gugatan lahan Shila Sawangan dilakukan oleh warga bernama Ida Farida telah ditolak. Dia membuat gugatan karena merasa memiliki lahan dari Shila sawangan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Inspeksi Agraria (SK-Kinag).

Namun siapa sangka, setelah dilakukan pemeriksaan, surat kepemilikan lahan milik Ida Farida cacat hukum. Karena itu, gugatan ditolak. Selain itu, Ida Farida harus membayar uang sebesar Rp 500.000 untuk pembayaran biaya perkara.

Shila Sawangan, Perumahan Konsep Alam Dekat Dengan Jakarta

Melihat masterplan, Shila Sawangan adalah kawasan perumahan yang dekat dengan Jakarta dan memiliki konsep alam. Ini terlihat dari perumahan yang mnghadap ke danau.

Lokasi Shila Sawangan berada di Jalan Raya Sawangan Depok KM 34, Kelurahan Sawangan Lama, Kecamatan Limo, Kota Depok, Jawa Barat, 16511. Dari Jakarta, Shila Sawangan bisa ditempuh selama kurang lebih 15 meit. Tergantung pada kondisi lalu lintas.

Perumahan di Depok ini adalah hasil persembahan dari dua developer kenamaan, yaitu PT Diamond Development Sawangan dan Vasanta Group.

Shila Sawangan menawarkan empat kluster, seperti:

  • Lake Vista
  • Laguna
  • The Grove
  • Tilia
  • Laguna 2
  • Hannam

Di setia kluster memiliki tipe rumah yang berbeda. Seperti kluster Lake Vista yang memiliki tiga tipe rumah yaitu Portico, Tudor dan Pavilion. Harga unit rumah di kluster Lake Vista mulai dari Rp 700 juta.

Kunjungi website Shila Sawangan untuk informasi harga rumah di Shila Sawangan.

Fasilitas Perumahan Shila Sawangan Depok

Sebagai perumahan elite, Shila Sawangan didukung dengan fasilitas-fasilitas berkelas. Di atas lahan dengan luas 102 hektar ini akan tersedia 30 fasilitas umum.

Ada 4 F&B ternama dan 5 fasilitas komercial seperti:

  • Starbuks
  • Hokben
  • McDonalds
  • Burger King
  • Open Air Mall
  • Business Park
  • The Shoppes
  • Marche Modern Market
  • The X-Change

Keunggulan lain dari kawasan Shila Sawangan adalah memiliki nilai KDB hanya 45% dimana nilai normal mencapai 60% menjadikan Shilla at Sawangan sebagai hunian yang asri dengan ruang terbuka hijau jauh lebih besar serta eksklusif sehingga kualitas udara maupun air sangat baik.

Kawasan juga didukung dengan akses ke lokasi yang memadai dan lengkap, yaitu Tol Cijago (Cinere-Jagorawi), Tol Desari (Depok Antasari), dan Tol JORR 2 hanya 18 menit ke Bandara Soekarno Hatta.

fasilitas perumahan shila sawangan

Kesimpulan

Tidak perlu resah bagi Anda yang telah membeli lahan dan rumah di Shila Sawangan.

Karena berdasarkan fakta dan bukti surat di atas, Shila Sawangan dibangun di atas lahan yang tidak lagi bermasalah. Semua gugatan dari berbagai pihak sudah selesai. Jika di luar sana masih ada berita yang menyatakan lahan Shila Sawangan bermasalah, maka itu adalah berita tidak benar.

Demikin informasi tentang cerita Shila Sawangan bermasalah. Semoga bermanfaat.

Flowers in Chania

Leave a Comment